Studi Kasus
Ledakan anjungan minyak yang terjadi di
teluk meksiko sekitar 80 kilometer dari Pantai Louisiana pada 22 April
2010. Peledakan tersebut terjadioleh pengeboran
minyak di lepas pantai itu dikelola perusahaan minyak British Petroleum (BP).
Ledakan itu memompa minyak mentah 8.000 barel atau 336.000 galon minyak ke
perairan di sekitarnya. Ledakan tersebut menyebabkan pencemaran limbah
minyak di laut. Limbah minyak adalah buangan yang berasal dari hasil eksplorasi
produksi minyak, pemeliharaan fasilitas produksi, fasilitas penyimpanan,
pemrosesan, dan tangki penyimpanan minyak pada kapal laut. Limbah minyak
bersifat mudah meledak, mudah terbakar, bersifat reaktif, beracun, menyebabkan
infeksi, dan bersifat korosif. Limbah minyak merupakan bahan berbahaya dan
beracun (B3), karena sifatnya, konsentrasi maupun jumlahnya dapat mencemarkan
dan membahayakan lingkungan hidup, serta kelangsungan hidup manusia dan mahluk
hidup lainnya.
Tanggapan
Ketika minyak masuk ke lingkungan
laut, maka minyak tersebut dengan segera akan mengalami perubahan secara fisik
dan kimia. Diantara proses tersebut adalah membentuk lapisan (slick formation),
menyebar (dissolution), menguap (evaporation), polimerasi (polymerization),
emulsifikasi (emulsification), emulsi air dalam minyak ( water in oil emulsions
), emulsi minyak dalam air (oil in water emulsions), foto oksida, biodegradasi
mikorba, sedimentasi, dicerna oleh plankton dan bentukan gumpalan.
Ada beberapa cara yang dapat
digunakan untuk mengelolah air limbah.Ada 5 tahap yang di perlukan dalam
pengolahan air limbah. yaitu:
· Pengolahan
Awal (Pretreatment) : Tahap ini melibatkan proses fisik yang bertujuan untuk
menghilangkan padatan tersuspensi dan minyak dalam limbah. Beberapa proses
pengolahan yang berlangsung pada tahap ini ialah screen and grit removal,
equalization and storage, serta oil separation.
· Pengolahan
Tahap Pertama (Primary Treatment): pengolahan tahap pertama memiliki tujuan
yang sama dengan pengolahan awal. Letak perbedaannya ialah pada proses yang
berlangsung. Proses yang terjadi ialah neutralization, chemical addition and
coagulation, flotation, sedimentation, dan filtration.
· Pengolahan
Tahap Kedua (Secondary Treatment): tahap kedua dirancang untuk menghilangkan zat
terlarut dari limbah yg tak dapat dihilangkan dgn proses fisik. Peralatan yang
umum digunakan pada pengolahan tahap ini ialah activated sludge, anaerobic
lagoon, tricking filter, aerated lagoon, stabilization basin, rotating
biological contactor, serta anaerobic contactor and filter.
· Pengolahan
Tahap Ketiga (Tertiary Treatment): Proses-proses yang terlibat dalam pengolahan
air limbah tahap ketiga ialah coagulation and sedimentation, filtration, carbon
adsorption, ion exchange, membrane separation, serta thickening gravity or
flotation. pada proses ini dilakukan pemisahan secara kimia untuk lebih
memurnikan air yang belum sepenuhnya bersih.
· Pengolahan
Lumpur (Sludge Treatment): Lumpur yang terbentuk sebagai hasil keempat tahap
pengolahan sebelumnya kemudian diolah kembali melalui proses digestion or wet
combustion, pressure filtration, vacuum filtration, centrifugation, lagooning
or drying bed, incineration, atau landfill.
Kasus
pencemaran air laut akibat dari pengeboran Indusri minyak ditengah laut,
tumpahan minyak, kebocoran kapal tanker dan lain-lain. Sehingga dapat
berpengaruh pada beberapa sector , diantaranya lingkungan pantai dan laut,
ekosistem biota pantai dan laut, dan mengganggu aktivitas nelayan sehingga
mempengaruhi kesejahteraan mereka. Pengaruh-pengaruh tersebut antara lain dapat
mengubah karakteristik populasi spesies dan struktur ekologi komunitas laut,
dapat mengganggu proses perkembangan dan pertumbuhan serta reproduksi organisme
laut, bahkan dapat menimbulkan kematian pada organisme laut.
Sumber:
