Minggu, 15 April 2012

studi kasus dan tanggapan hak paten

Kasus Hak Paten Obat-obatan

India sedang mempersiapkan perlawanan menghadapi paten atas obat diabet yang didasarkan pada tanaman dari India. Kantor Paten Amerika Serikat telah memberikan paten pada sebuah perusahaan farmasi Amerika Serikat atas obat yang dibuat dari terong dan pare. Menurut pemerintah India, kedua tanaman tersebut sudah ribuan tahun digunakan untuk menyembuhkan diabetes di India dan sudah terdokumentasi dalam banyak teks tentang tanaman obat di India.

Kantor Paten Amerika Serikat telah memberikan paten pada sebuah perusahaan farmasi Amerika Serikat atas obat yang dibuat dari terong dan pare. Padahal tanaman tersebut berasal dari Negara India. Sudah ribuan tahun dua tanaman tersebut digunakan untuk menyembuhkan diabetes di India dan sudah terdokumentasi dalam banyak teks tentang tanaman obat di India.

Hal ini menunjukan bahwa Negara Amerika Serikat telah mengambil hak paten dua tamanan tersebut dari Negara India. Seharusnya hal ini tidak dilakukan oleh Amerika Serikat karena sudah jelas bahwa tanaman tersebut berasal dari Negara Lain bukan dari Negaranya. Untuk menyelesaikan kasus tersebut, Negara India harus dengan cepat mempatenkan dua tanaman tersebut agar Amerika Serikat tidak berbuat seperti itu dan memberikan hukuman pada Amerika Serikat yang telah berusaha mengambil hak paten dari dua tanaman itu.


tanggapan :

Dalam kasus di atas obat-obatan yang berasal dari india tersebut dipatenkan terlebih dahulu oleh amerika serikut, hal tersebut tidak dilarang oleh hukum barang siapa yang mematenkan terlebih dahulu dia yang berhak mempunyai produknya. pematenan tersebut bisa diperpanjang jika ingin mempunyai obar itu selamanya, ada dalam waktu 10 sampai 20 tahun pematenan akan habis jika tidak diperpanjang maka negara lain bisa mematenkan kembali barangnya. obat yang dipatenkan amerika serikat diberikan inovasi dalam bidang-bidang tertentu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar