Rabu, 29 Mei 2013

Tanggapan Ilmu Teknologi dengan Ilmu Pengetahuan Lingkungan

Kasus Ilmu Teknologi

Selama beberapa tahun terakhir ini perkembangan teknologi informasi (TI) semakin maju sejalan dengan kebutuhan manusia yang semakin meningkat. Pengenalan terhadap perangkat teknologi pun seharusnya sudah dilakukan sejak dini agar tidak “gaptek” atau gagap teknologi di era globalisasi yang semakin berkembang apalagi di Indonesia. “Anak-anak Indonesia seharusnya sudah dikenalkan pada teknologi itu sejak pre-school. Sekitar usia empat tahun.” ujar Tika Bisono, dalam acara memanfaatkan perangkat teknologi untuk Pengembangan Kreativitas Anak, di Kidzania, Jakarta, Selasa (19/2).
Menurut Tika Bisono, penggunaan teknologi informasi yang semakin canggih pada anak-anak, seharusnya mendapat pendampingan dari orang tua. “Orangtua dapat mengarahkan anak-anak dalam penggunaan perangkat-perangkat teknologi tersebut, sehingga penggunaannya tidak melewati batas-batasnya. Menurut hasil penelitian lembaga riset pasar ritel dan konsumen global, NPD Group yang berkedudukan di New York, Amerika Serikat, pada pertengahan 2007, anak-anak usia empat sampai lima tahun yang berada di Amerika Serikat, paling sering menggunakan perangkat teknologi komputer. Walaupun penelitian ini dilakukan di Amerika Serikat namun hasilnya bisa menjadi sebuah rujukan bagi negara-negara berkembang seperti Indonesia, seiring dengan meningkatnya fenomena anak-anak yang akrab dengan dunia TI. Tika mengungkapkan saat ini anak-anak kelas menengah keatas di Indonesia memiliki kemampuan yang tinggi di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek), karena memiliki akses yang memadai. “Ini seharusnya menjadi sorotan pemerintah. Bagaimana anak-anak menengah ke bawah pun bisa memiliki akses untuk tahu tentang kemajuan teknologi,” tambah Tika.

Kasus Pengetahuan Lingkungan

Rumah-rumah tradisional yang dibuat dari kayu dan dedaunan yang ada di hutan. Tempat tinggal tradisional yang demikian ini, walaupun merupakan tempat tinggal yang sederhana, telah cukup merupakan tempat berlindung, sesuai dengan keadaan iklim yang ada disana, yaitu disekitar hutan tropis dimana temperatur berkisar antara 240 C – 290 C sepanjang tahun tidak ada keran air yang terus mengalir ataupun WC ataupun pembuang air kotor, tidak adalistrik ataupun telepon, dan pula tidak ada toko ataupun pasar. Hutan tropis dan sungaimenyediakan semua yang dibutuhkan : ikan, binatang buruan, buah-buah-an dan bahkanobat-obat-an.
Masyarakat di tempat ini telah hidup dengan cara demikian ber-abad-abad,dan sangat mungkin akan pula demikian dalam abad-abad yang akan datang, sepanjang cara hidup mereka yang demikian ini tidak terganggu oleh : pengaruh peradaban modern, ekspansi penduduk, perusakan hutan, penambangan dan eksplorasi minyak di tempat lain, manusia dalam perkembangan kehidupannya, menebangi pohon untuk keperluan pertanian dan bahan bangunan, bahkan membabat habis seluruh hutan. Tanpa akar tumbuhan, lahan yang “dibersihkan” ini tidak akan mampu menahan air, serta akan membawa tanah terbawa hanyut ke laut, membunuh ikan dan kerang yang ada di sekitar

Tanggapan Untuk Kedua Studi Kasus di atas

Tanggapan dari kedua studi kasus diatas, Pada pengenalan teknologi yang seharusnya sudah diperkenalkan sejak dini oleh orang tua dapat memperkecil kemiskinan dari dampak perubahan teknologi yang berkembang secara tidak merata sehingga masih terdapat daerah-daerah di Indonesia ini yang belum tersentuh oleh teknologi secara langsung. Perkembangan teknologi secara merata dan menyeluruh akan membuat suatu daerah itu menjadi maju dan memiliki sumber daya yang berkualitas. Perkembangan teknologi tidak mesti dari fasilitas di rumah, akan tetapi ddari sekeloh disinilah yang sangat berperan penting. Selain sekolah, pemerintah juga wajib menyediakan fasilitas teknologi untuk mencerdaskan bangsa.

Ilmu pengetahuan dan teknologi dalam penerapannya, keduanya menghasilkan suatu kehidupan di dunia yang diantaranya membawa malapetaka yang belum pernah dibayangkan. Oleh karena itu, ketika manusia sudah mampu membedakan ilmu pengetahuan (kebenaran) dengan etika (kebaikan), maka kita tidak dapat bersikap netral terhadap penyelidikan ilmiah. Sehingga dalam penerapan atau mengambil keputusan terhadap sikap ilmiah dan teknologi, terlebih dahulu mendapat pertimbangan moral dan ajaran agama. Ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan bagian-bagian yang dapat dibeda-bedakan, tetapi tidak dapat dipisah-pisahkan dari suatu sistem yang berinteraksi dengan sistem-sistem lain dalam kerangka nasional seperti kemiskinan. Pengetahuan lingkungan yang manusia pelajari dari IPTEK seharusnya dimanfaatkan dan diterapkan ilmunya, bagaiman cara mempertahankan populasi dan keaneka ragaman hayati jika masih banyak lahan tandus yang gundul sehingga menyebabkan bencana alam yang merugikan orang banyak. Mengingat pentingnya ilmu pengetahuan teknologi dan lingkungan edukasi mengenai kedua hal tersebut seharusnya diterapkan didalam masyarakat agar terciptanya alam yang indah dan lestari.
Read More>>

Tanggapan Perindustrian

Studi Kasus Perindustrian

Pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh perusahaan banyak terjadi di Indonesia. Salah satu masalah pencemaran lingkungan yang hingga kini belum selesai permasalahannya adalah bencana lumpur lapindo. Pencemaran ini dilakukan oleh PT. Lapindo Brantas. Peristiwa ini terjadi pada  tanggal 29 Mei 2006. Selama tiga bulan Lapindo Brantas Inc, yang merupakan anak perusahaan PT Energi Mega Persada Tbk, melakukan pengeboran vertikal untuk mencapai formasi geologi yang disebut Kujung pada kedalaman 10.300 kaki. Sampai semburan lumpur pertama itu, yang dalam dunia perminyakan dan gas disebut blow out, telah dicapai kedalaman 9.297 kaki (sekitar 3,5 kilometer). Kedalaman ini dicapai pukul 13.00 dua hari sebelum blow out. Sesuai kelaziman pada pengeboran di kedalaman tersebut, lumpur berat masuk pada lapisan, disebut loss, yang memungkinkan terjadinya tekanan tinggi dari dalam sumur ke atas atau kick, antisipasinya menarik pipa untuk memasukkancasing yang merupakan pengaman sumur. Penarikan pipa hingga 4.241 kaki, pada 28 Mei, terjadi kick. Penanggulangan ini adalah dengan penyuntikan lumpur ke dalam sumur. Ternyata bor macet pada 3.580 kaki, dan upaya pengamanan lain dengan disuntikan semen. Bahkan pada hari itu dilakukan fish, yakni pemutusan mata bor dari pipa dengan diledakan. Peristiwa yang terjadi adalah semburan gas dan lumpur pada subuh esok harinya.

Tanggapan

Berdasarkan Kasus tersebut PT. Lapindo brantas, melakukan pelanggaran terhadap ketentuan yang sudah ada yaitu, melanggar batas kedalaman pengeboran, sehingga terjadilah kebocoran yang menyebabkan banjir lumpur di sidoarjo, dan akibatnya ratusan rumah dan lahan pertanian dan usaha lainnya rusak, sehingga merugikan banyak pihak terutama masyarakat sidoarjo, jawa timur. Akibat dari lumpur yang di timbulkan, menyebabkan banyak pihak yang di rugikan,termasuk banyak nya masyarakat yang di PHK di karenakan tergenang nya pabrik yang di gunakan untuk bekerja. Masyarakat sangat kecewa dan marah karena, kejadian tersebut sangat lah merugikan masyarakat itu tersendiri, dan kemudian masyarakat menuntut ganti rugi atas kejadian itu. Perusahaan melakukan negosiasi, terhadap perwakilan dari masyarakat tersebut, dan perusahaan berjanji kepada masyarakat, bahwa perusahaan akan memberi ganti rugi, kepada masyarakat. Pemerintah hanya selalu mendiamkan kasus ini, karena memang pemerintah tidak memiliki kuasa penuh atas kasus yang di timbulkan oleh PT. Lapindo brantas tersebut. Kalau menurut saya, kasus ini memang harus di selesaikan dengan cara damai, karena biar bisa lebih cepat, dan pemerintah jangan melakukan PHK besar-besaran lagi. Menurut saya kasus seperti ini jangan sampai terulang lagi, karena banyak merugikan masyarakat.

Sumber:
http://rvanny.blogspot.com/

Read More>>

Tanggapan Pertambangan

Studi Kasus Pertambangan

PT Freeport Indonesia, anak perusahaan yang mengoperasikan tembaga Grasberg dan tambang emas telah dituduh melakukan pengrusakan lingkungan yang sangat besar, terutama pembuangan 130.000 ton limbah batuan (tailing) setiap harinya ke sungai lokal sebagai lokasi pembuangan. Grasberg juga menjadi terkenal karena pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh ribuan tentara di situs pertambangan yang diduga ada untuk melindungi tambang dari penduduk setempat yang tidak puas, penduduk yang tanahnya telah digali atau yang menjadi tempat pembuangan tailing.

Tanggapan

PT. Freeport Indonesia tersebut harus memikirkan lingkungan sekitar tempat pertambangan karena dengan hasil yang didapatkan terhadap hasil pertambangan tersebut seharusnya PT. Freeport Indonesia sudah dapat membuat pengalokasian dengan bijak terhadap lingkungan sekitar. PT. Freeport Indonesia sangat memikirkan keamanan serta kenyamanan penduduk sekitar dengan memberikan fasilitas yang baik untuk penduduk sekitar agar terciptanya keseimbangan antara lingkungan yang baik dengan keuntungan yang didapatkan oleh PT. Freeport Indonesia tersebut. Jadi, tindakan yang harus dilakukan PT Freeport Indonesia yaitu memikirkan pengelolahan limbah yang telah dilakukan PT tersebut. Apabila pembuangan limbah masih didiamkan saja seharusnya dapat dilaporkan oleh petugas yang paling berwenang mengenai perlindungan lingkungan.

Sumber Studi Kasus:

www.ohtugas.blogspot.com
Read More>>