Selasa, 24 Mei 2011

POLITIK dan STRATEGI NASIONAL

POLITIK dan STRATEGI NASIONAL

Ø Politics : Suatu rangkaian asas (prinsip), keadaan, cara dan alat yang akan digunakan untuk mencapai cita-cita/tujuan tertentu.

Ø Policy : Penggunaan pertimbangan yang dianggap dapat lebih menjamin terlaksananya suatu usaha, cita-cita/ tujuan yang dikehendaki.

Politik secara umum menyangkut proses penentuan tujuan dari sistem negara dan bagaiman melaksanakan tujuan itu. Untuk itu diperlukan kebijakan-kebijakan umum (public policies) yang menyangkut pengaturan, pembagian/alokasi sumber-sumber yang ada, dan diperlukan kekuasaan dan wewenang (authority) untuk membina kerjasama/penyelesaian konflik dalam proses pencapaian tujuan.

Kebijakan (policy) adalah suatu kumpulan keputusan yang diambil oleh seorang pelaku atau oleh kelompok politik dalam usaha memilih tujuan – tujuan dan cara-cara untuk mencapai tujuan-tujuan itu .Pada prinsipnya pihak yang membuat kebijaksanaan –kebijaksanaan itu mempunyai kekuasaan untuk melaksanakannya.

Ø Dalam arti kepentingan umum(politics)

Politik dalam arti kepentingan umum atau segala usaha untuk kepentingan umum, baik yang berada dibawah kekuasaan negara dipusat maupun di daerah.

1. NEGARA

Suatu organisasi dalam suatu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi dan ditaati oleh rakyatnya.

2. KEKUASAAN

Kemampuan seseorang/ kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku seseorang/ kelompok lain sesuai dengan keinginannya.

Dalam politik yang penting bagaimana memperoleh, mempertahankan, melaksanakan kekuasaan.

3. PENGAMBILAN KEPUTUSAN

Dalam politi perlu di perhatikan siapa dan untuk siapa keputusan tersebut.

4. KEBIJAKSANAAN UMUM

Kumpulan keputusan yang diambil seseorang/kelompok politik dalam rangka memilih tujuan dan cara mencapai tujuan itu.

5. DISTRIBUSI

Pembagian dan penjatahan nilai-nilai (value) dalam masyarakat

Dasar Pemikiran Penyusunan Politik dan Strategi Nasional

Kata “Politik” secara etimologis berasal dari bahasa Yunani Politeia, yang akar katanya adalah polis, berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri, yaitu negara dan teia, berarti urusan. Dalam bahasa Indonesia, politik dalam arti politics mempunyai makna kepentingan umum warga negara suatu bangsa. Politik merupakan rangkaian asas, prinsip, keadaaan, jalan, cara dan alat yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu yang kita kehendaki. Politics dan policy mempunyai hubungan yang erat dan timbal balik. Politics memberikan asas, jalan, arah, dan medannya, sedangkan policy memberikan pertimbangan cara pelaksanaan asas, jalan, dan arah tersebut sebaik-baiknya.

Politik secara umum menyangkut proses penentuan tujuan negara dan cara melaksanakannya. Pelaksanaan tujuan itu memerlukan kebijakan-kebijakan umum (public policies) yang menyangkut pengaturan, pembagian, atau alokasi sumber-sumber yang ada.
Dengan demikian, politik membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan negara, kekuasaan, pengambilan keputusan, kebijakan (policy), dan distribusi atau alokasi sumber daya.

Penyusunan politik dan strategi nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional.
Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraaan menurut UUD 1945. sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat yang mengatakan bahwa jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD 1945 merupakan “suprastruktur politik”.

Lembaga-lembaga tersebut adalah MPR, DPR, Presiden, DPA, BPK, MA. Sedangkan badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagai “infrastruktur politik”, yang mencakup pranata politik yang ada dalam masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest group), dan kelompok penekan (pressure group). Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang.

Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional di itngkat suprastruktur politik diatur oleh presiden/mandataris MPR. Sedangkan proses penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politk dilakukan setelah presiden menerima GBHN.Strategi nasional dilaksanakan oleh para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah non departemen berdasarkan petunjuk presiden, yang dilaksanakan oleh presiden sesungguhnya merupakan politik dan strategi nasional yang bersifat pelaksanaan.


Pandangan masyarakat terhadap kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya, maupun bidang Hankam akan selalu berkembang karena:
a. Semakin tingginya kesadaran bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
b. Semakin terbukanya akal dan pikiran untuk memperjuangkan haknya.
c. Semakin meningkatnya kemampuan untuk menentukan pilihan dalam pemenuhan kebutuhan hidup.
d. Semakin meningkatnya kemampuan untuk mengatasi persoalan seiring dengan semakin tingginya tingkat pendidikan yang ditunjang oleh kemampuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
e. Semakin kritis dan terbukanya masyarakat terhadap ide baru.

Pemikiran penyusunan poltranas

Sumber :

http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/04/dasar-pemikiran-penyusunan-polstranas-2/

http://hepikampus.wordpress.com/2010/01/15/polstranas-pengertian-politik/

http://martias-db21.blogspot.com/2010/05/polstranas-politik-strategi-nasional.html

http://www.scribd.com/doc/55611247/Politik-Strategi-Dan-Polstranas

Read More>>